CITALINUABDI: UPAYA MEMBANGUN SISTEM INFORMASI DESA YANG BERMAKNA

Main Article Content

Nanik Maharani Hartoyo
Ika Merdekawati

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) mengamanatkan pengembangan sistem informasi desa (SID) demi membuka akses informasi dari dan hingga tingkat desa, yang terhubung/berjaringan secara berjenjang dengan sistem pemerintahan di level nasional. SID diharapkan dapat mendorong kemajuan desa dengan mengoptimalisasikan potensi lokal. Warga Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang dengan didampingi fasilitator dari tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Padjadjaran, memilih memanfaatkan platform blog yang tersedia gratis sebagai upaya persiapan dalam rangka memenuhi amanat UU Desa. Karakteristik warga Desa Citali yang terbuka sekaligus bangga pada identitas desanya tercermin dalam partisipasi aktif sejak proses inisiasi dan pemilihan judul domain yang merepresentasikan identitas mereka. Karakteristik ini pun mengejawantah pada proses perencanaan dan produksi konten SID citalinuabdi. Meski demikian, warga masih menghadapi berbagai kendala. Selain persoalan teknis dan SDM, produksi konten SID belum berjalan lancar sehingga belum mengoptimalisasi potensi lokal dan belum dapat menjawab kebutuhan riil warganya. Di lain pihak, potensi pemanfaatan SID ini akan bersinergi dengan upaya pemerintah untuk mendorong pembentukan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu insitusi penggerak potensi ekonomi desa dan berada dalam payung hukum yang sama, yakni UU Desa. Untuk itu, perlu dilakukan upaya strategis dan sistematis untuk menjembatani idealita dan realita melalui kemitraan antar pemangku kepentingan yang berlangsung sinergis dan berkelanjutan.

Article Details

How to Cite
Hartoyo, N. M., & Merdekawati, I. (2016). CITALINUABDI: UPAYA MEMBANGUN SISTEM INFORMASI DESA YANG BERMAKNA. Jurnal Komunikasi Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, 1(1), 48–57. https://doi.org/10.25008/jkiski.v1i1.35
Section
Articles